Wednesday, August 14, 2013

ADA KORUPSI LAPORKAN!

clip_image002

GANTI RUGI Rp300.000,- (TIGA RATUS RIBU RUPIAH) BILA TERJADI KETERLEMBATAN PENERBANGAN LEBIH DARI 4 (EMPAT) JAM

Peristiwa di Bandara Minangkabau, Sumatera Barat, pada hari Jumat tanggal 2 Agustus 2013, waktu sore hari, penulis menemukan hal yang cukup sedikit mengagetkan, yaitu ada beberapa penerbangan maskapai X yang mengalami keterlambatan penerbangan lebih dari 4 (empat) jam, dan para calon penumpang tersebut pun mendapatkan ganti rugi sebanyak Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) per penumpang.

Sungguh peristiwa demikian sudah digariskan sebagaimana pada Peraturan Menteri Penerbangan Nomor: PM 77 jo. PM 92 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

Sebelumnya penulis juga mendengar beberapa keluhan dari beberapa penumpang yang di delay dan diganti penerbangannya, mereka saling bertukar informasi, dan diujung diskusi mereka, penulis timpali dengan perkataan, “Iya, bila penerbangan terlambat lebih dari 4 (empat) jam, kita berhak minta Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).” Sambil penulis memperlihatkan foto di BB mengenai peraturan di atas tersebut.

Dan setelah itu, penulis juga memberitahukan kepada penumpang ibu-ibu yang sedang membeli oleh-oleh di sebuah counter di dalam bandara tersebut. Penulis mengatakan, “Ibu berhak minta Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah), kalau penerbangan terlambat lebih dari 4 (empat) jam,” yang kemudian juga di aminkan oleh penjaga counter yang juga langganan penulis untuk membeli oleh-oleh Kerupuk Balado Kristin Hakim.

Penulis semangatkan juga, “Ibu komporin saja penumpang yang lain, biar dapat Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).” Eh eh eh eh,,, ndak apa-apa kan memberitahukan hak orang lain dan menyuruh orang tersebut untuk mendapatkan haknya.

Akhir kisah,,,, setelah azan maghrib berkumandang dan tenggorokan telah basah dengan segelas air, penulis menemukan satu keluarga terdiri dari ayahnya, ibunya dan anak-anaknya. Bapak itu mengatakan, “Udah dapat Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) akibat keterlambatan penerbangan.”

Penulis berpikir. Woow sungguh bertanggung jawab pengangkut angkutan udara (maskapai) tersebut. Bukannya untung malah buntung. Itulah risiko bisnis angkutan udara.

Tapi mungkin saja ada hikmah di balik itu. Mungkin saja Tuhan sengaja memberikan uang sebanyak Rp300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) untuk keterlambatannya selama 6 (enam) jam. Sehingga kira-kira satu jam sekitar Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) bagi para penumpang yang sudah kesel dari tadi.

Sungguh dari KESABARAN AKAN MENGHASILKAN BUAH TANGAN DARI TUHAN.clip_image002clip_image004clip_image006clip_image008clip_image010clip_image012clip_image014

Jadi setelah mengetahui haknya, bagi para calon penumpang pengangkutan angkutan udara, maka gunakan pengetahuan tersebut, sebagaimana pada Peraturan Menteri Penerbangan Nomor: PM 77 jo. PM 92 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkut Angkutan Udara.

GOTONG ROYONG (TOLONG MENOLONG) DALAM PERJUANGAN PRAKEMERDEKAAN, DILANJUTKAN DENGAN PASCAKEMERDEKAAN

Semangat tolong menolong (gotong royong) tidak saja terlihat sewaktu memperebutkan kemerdekaan, tetapi setelah merdeka para pemuda juga mempunyai semangat JUANG meneruskan estafet kemerdekaan, seperti foto di bawah ini.

Sesuai dengan tema 68 Tahun Dirgahayu RI: “MARI KITA JAGA STABILITAS POLITIK DAN PERTUMBUHAN EKONOMI KITA GUNA MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT.”

clip_image002clip_image004clip_image006

IMAN WNI BERAGAMA ISLAM, APAKAH 100% ATAU MASIH 99% IMANNYA?

1 Syawal 1434 H bertepatan dengan hari Kamis tanggal 8 Agustus 2013 M sudah berlalu. Umat Islam telah melaksanakan Shalat Idul Fitri, tetapi sangat disayangkan pada momen kesucian yang diharapkan setelah satu bulan Ramadhan dapat melahirkan manusia-manusia yang bertakwa melalui penggemblengan puasa, tidak atau bisa dikatakan belum menampakkan Janji Allah.

Apakah umat Islam itu yang salah atau tidak tepat dalam menjalankan ibadah agamanya?

Bukankah Fitri itu artinya terlahir kembali menjadi suci!

Kenapa sehabis Shalat Idul Fitri masih saja ada beberapa umat Islam yang tidak membuang sampah pada tempatnya?

Bukankah kebersihan itu sebagian dari iman?

Bila seperti ini yang terjadi, sebagaimana pada foto di bawah ini. Apakah bisa disebut iman para Warga Negara Indonesia yang kebetulan beragama Islam dapat dikatakan imannya belum penuh 100%?

Jika kita ingin berbaik sangka, bisa jadi kertas koran bekas yang dijadikan alas duduk dan sujud sengaja tidak dipungut dengan tujuan akan dikumpulkan oleh pemulung, dengan kata lain bagi-bagi rejeki! :)

clip_image002clip_image004

Thursday, August 1, 2013

PENYAKIT KUSTA DAPAT DISEMBUHKAN

Bila ditemukan lebih awal, berobat harus teratur, dan sembuh tanpa cacat.

Penyakit Kusta adalah penyakit menular yang daya penularannya sangat rendah, menyerang saraf tepi dan kulit yang disebabkan kuman kusta. Adapun cara penularannya adalah dengan kontak langsung, erat dan lama.

Penderita kusta yang sudah sembuh walaupun masih cacat, tidak lagi menularkan penyakinya dan bukan penderita kusta lagi.

clip_image002

clip_image004

WASPADA FLU BURUNG

Gejala penyakit Flu Burung serupa dengan penyakit Flu biasa, oleh karena itu simaklah informasi di brosur di bawah ini.

clip_image002

clip_image004

BAHAYA INFLUENZA, MULAI DARI DIRI SENDIRI UNTUK SEHAT BERSAMA

Jika Anda mengalami bersin-bersin, hidung berair, hidung tersumbat, demam, sakit kepala, nyeri otot dan sendi, kelelahan, diare dan muntah, batuk, atau sakit tenggorokan, maka Anda harus waspada. Oleh karena virus influenza menyebar dengan cepat ke seluruh dunia, dari manusia ke manusia.

Influenza adalah virus jenis baru dan manusia belum memiliki antibodi untuk melawannya.

Sehingga lebih baik mencegah daripada mengobati. Di bawah ini disediakan brosur untuk dapat saudara pelajari.

clip_image002

clip_image004