Monday, June 11, 2012

Fasilitas yang Jarang Dipakai

Salah satu fasilitas yang jarang atau mungkin tidak dipakai oleh pengguna fasilitas Bandara Internasional Minangkabau, Provinsi Sumatera Barat adalah pengisian ulang (charger) handphone, padahal pengguna bandara telah dipungut airport tax sebanyak Rp35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah).

Atau juga, para pengguna bandara kuatir bilamana dipergunakan fasilitas ini nanti akan dikenakan biaya. Oleh karena tidak ada keterangan Charger Hp ini free alias gratis tanpa dipungut biaya.

Atau juga, pengelola bandara masih setengah hati untuk memberikan fasilitas gratis tanpa dipungut biaya.

Atau juga, tanyakan kepada rumput yang bergoyang. Smile

 

 

charger hp

WOW,,,, dilarang bertelepon ria di pesawat terbang

Bagi traveler yang menggunakan jasa penerbangan harus lebih hati-hati supaya tidak ketahuan selagi menelpon telepon genggam di dalam pesawat, karena bisa-bisa dikenakan denda 200 juta atau 2 tahun kurungan penjara.

Yang anehnya, ancaman pidananya itu loch,,,,,, sebagaimana pada Pasal 10 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, hukuman terdiri dari Hukuman Pokok dan Hukuman Tambahan, yakni:

“a. hukuman-hukuman pokok:

1e. hukuman mati; 2e. hukuman penjara; 3e. hukuman kurungan; 4e. hukuman denda.”

Jadi tidak bisa penulisan “2 tahun kurungan penjara”, yang bisa “2 tahun hukuman penjara” atau “2 tahun pidana penjara”.

Mungkin saja ini salah penulisan, dan maksudnya adalah “2 tahun pidana penjara”.

telepon

Rumah Dinas Hakim di Indonesia

Berita akhir ini tentang kesejahteraan hakim membuat blogger menelusuri kebenaran keberadaan rumah dinas hakim di Padang Panjang, dengan membanding-bandingkan mana yang lebih baik, dan ternyata yang blogger temukan di Padang Panjang lebih baik adanya.

Selalu bersyukur juga penting, tetapi selalu berusaha untuk memperjuangkan juga benar penting adanya.

Rumah dinas hakim di Purwokerto:

 

Rumah Dinas Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belintung:

Rumah Dinas Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung

Rumah dinas hakim di Purwokerto:

rumah-hakim-rusak.jpg

Rumah dinas hakim di Karanganyar:

Rumah dinas hakim PN Karanganyar (Dok: Sindo TV/Widi Nugroho)

 

Rumah dinas di Pengadilan Negeri Padang Panjang, di Kelurahan Silaing Bawah:

rumdin5rumdin4rumdin3rumdin2rumdin1rumdin

Buang Hajat dan Membaca

Tidak selamanya membaca itu harus di meja, atau pun di bangku. Sambil membuang hajat pun bisa sambil baca koran dengan gratis. Fasilitas ini dapat dijumpai di Hotel The Hill, Kota Bukittinggi, Provinsi Sumatera Barat.

kamar kecil di Hotel The Hillhill1hill

RUSAK BARU BUANG

Kehati-hatian diperlukan sebagai konsumen di Indonesia, tidak jarang yang dikira asli ternyata palsu, sebagaimana berita Shampo dan Sabun Palsu, dengan beritanya: “Yakni membuat shampo aspal alias asli tapi palsu. Asli kemasan botolnya, tapi palsu isinya. Ternyata, produksi shampo palsu dibuat secara skala rumahan.”

Sehingga langkah kecil sangat diperlukan dalam memotong mata rantai perputaran shampo dan sabun palsu dengan langkah-langkah kecil berupa RB2 = Rusak Baru Buang.

rusakrusak1rusak3rusak4

Langkah kecil Rusak = iris pakai pisau, pukul dengan palu, bakar dengan lilin; Baru Buang = pisahkan dari sampah organik.