Monday, June 11, 2012

Rumah Dinas Hakim di Indonesia

Berita akhir ini tentang kesejahteraan hakim membuat blogger menelusuri kebenaran keberadaan rumah dinas hakim di Padang Panjang, dengan membanding-bandingkan mana yang lebih baik, dan ternyata yang blogger temukan di Padang Panjang lebih baik adanya.

Selalu bersyukur juga penting, tetapi selalu berusaha untuk memperjuangkan juga benar penting adanya.

Rumah dinas hakim di Purwokerto:

 

Rumah Dinas Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belintung:

Rumah Dinas Hakim Pengadilan Tinggi Agama Bangka Belitung

Rumah dinas hakim di Purwokerto:

rumah-hakim-rusak.jpg

Rumah dinas hakim di Karanganyar:

Rumah dinas hakim PN Karanganyar (Dok: Sindo TV/Widi Nugroho)

 

Rumah dinas di Pengadilan Negeri Padang Panjang, di Kelurahan Silaing Bawah:

rumdin5rumdin4rumdin3rumdin2rumdin1rumdin

Pustaka:

Duh! Rumah Dinas Hakim di Purwokerto Seperti Rumah Hantu

Arbi Anugrah - detikNews

Selasa, 10/04/2012 13:54 WIB

Jakarta Kisah kesejahteraan hakim di daerah terus terungkap. Salah satunya dapat dilihat dari rumah dinas 'Yang Mulia" di Purwokerto, Jawa Tengah yang tampak rusak dan tidak terurus. Apabila malam, suasana mencekam bak rumah hantu.
Dari 6 hakim saat ini berdinas Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto hanya hanya 3 rumah dinas yang layak ditempati, sementara 6 rumah dinas lainnya rusak parah.
"Dari 9 rumah dinas hanya 3 yang layak di tempati. Itupun untuk renovasi mereka memakai biaya sendiri, sementara yang tidak dapat rumah dinas mereka menyewa rumah dengan biaya sendiri" kata Panitera Sekretaris PN Purwokerto, Tri Mandoyo kepada wartawan Selasa (10/04/2012).
Pantauan detikcom, rumah dinas yang berada di Kelurahan Karang Pucung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas berukuran 10x20 meter. Di gedung yang tidak berpenghuni tersebut, terdapat ruang tamu, 3 kamar dan garasi. Namun rumah yang sudah tidak ditempati sejak 2005 lalu, saat ini sudah banyak ditumbuhi rumput ilalang, coretan dinding dan atap yang sudah hancur. Bahkan aliran listrik di rumah dinas itupun sudah diputus.
Menurut hakim PN Purwokerto, Agus Cahyo Mahendra, hakim sudah tetapkan sebagai pejabat negara. Tetapi dalam kenyataannya status itu belum bisa dilaksanakan sepenuhnya oleh pemerintah.
"Kalau hakim sebagai pejabat negara itu dianggap dianaktirikan. Kita bandingkan dengan anggota DPRD, mereka dari segi kesejahteraannya dibanding hakim lebih baik," jelas Agus.
Dia mengungkapkan selama ini sebagai hakim memang menerima, tapi jangan sampai berlarut-larut. Dengan kenaikan pendapatan hakim pasti akan meningkatkan profesionalisme hakim.
"Gaji pokok kami dalam 4 tahun tidak naik, jika dibandingkan dengan PNS itu pendapatannya dibawah PNS,"ungkapnya.
Sementara untuk mengikuti aksi mogok hakim se Indonesia. Agus belum dapat memberikan pendapatnya. "Kami belum bisa memberikan pendapat karena ini masih spontanitas dari teman-teman," tambahnya.
(arb/asp)

Rumah Dinas Hakim Rusak Tak Terawat

Tribun Jogja - Selasa, 10 April 2012 12:30 WIB

TRIBUNJOGJA.COM, PURWOKERTO - Rumah dinas yang diperuntukkan bagi Hakim Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto, Jawa Tengah mangkrak. Dari sembilan rumah dinas yang disediakan, hanya tiga rumah yang dihuni, sisanya mangkrak dan kondisinya memprihatinkan. Kesembilan rumah tersebut berada di Jalan Prof M Yamin Gang 2, Kecamatan Purwokerto Selatan, Purwokerto.
Keenam rumah yang rusak tersebut kini ditumbuhi rumput. Selain itu banyak bagian rumah yang rusak parah, misalnya kaca cendela yang pecah dan atap yang bocor. Saat ini rumah tersebut hanya menjadi tempat sampah dan tempat untuk menimbun kayu bakar milik warga kampung sekitar.
"Kami sudah mengajukan perbaikan ke pihak Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi di Semarang, tapi belum juga mendapat respon positif," kata Tri Mandoyo SH, Panitra/Sekretaris Pengadilan Negeri Purwokerto, Selasa (10/4/2012).
Sementara itu, hakim yang sebenarnya 'dijatah' untuk tinggal di rumah tersebut kini harus mengontrak rumah. Mereka mengeluhkan minimnya perhatian pemerintah. (www.tribunjogja.com)

 

Hakim di Karanganyar Tinggal di Rumah Bobrok

Selasa, 10 April 2012 17:13 wib wib

KARANGANYAR - Tak semua hakim hidup dalam kemewahan. Di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, fasilitas rumah dinas yang diperoleh para hakim sangat jauh dari kesan mewah.
Bahkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar, Lucas Sahabat Duha, harus tinggal di rumah dinas yang nayris roboh di kompleks perkantoran Pangakan, Kecamatan Karanganyar Kota. Rumah dinas Lucas sendiri berada di belakang kantor pengadilan.
Berdasakan pantauan di rumah Lucas, tampak plafon sudah berlubang, cat mengelupas, dan jendela ditutup plastik. Lucas mengaku harus mengeluarkan uang dari kantong sendiri untuk memperbaiki rumahnya.
Walau tinggal di rumah dinas yang bobrok, Lucas tetap menjalankan tugasnya. Sehari-hari dia memimpin sidang dan memutus banyak perkara. Dia mengakui kerjanya ringan, namun tanggung jawab yang diemban sangat besar karena terkait nasib hukum orang lain.
Belasan tahun menjadi hakim, Lucas sering menerima intimidasi. Dari sinilah dia merasa ada ketidakseimbangan antara kesejahteraan dengan tanggung jawab yang harus dipikul para hakim. Apalagi para hakim tidak pernah mengalami kenaikan gaji selama beberapa tahun.
“Tidak seimbang, apalagi belakangan ini tidak pernah naik gaji. Kami tetap mengharapkan bagaimana kesejahteraan hakim harus diperhatikan,” ucapnya, Selasa (10/4/2012).
Tak jauh dari rumah dinas Lucas, terdapat tiga rumah dinas hakim lainnya yang kondisinya lebih parah. Tampak tanaman ilalang setinggi dada orang dewasa tumbuh di halaman rumah jabatan tersebut.
Karena kondisinya yang sangat tak layak, tidak ada satu pun dari rumah itu dihuni hakim. Rumah tersebut kini dibiarkan mangkrak.
Terkait ancaman mogok oleh ribuan hakim, Lucas mengaku mendukung. Namun dia tidak sendiri tidak akan mogok.
Semua hakim di PN Karanganyar, kata dia, juga tidak akan mogok kerja. Namun tetap mendukung protes yang dilakukan para hakim lainnya.

(Widi Nugroho/Sindo TV/ton)

 

Perawatan Rumah Dinas Hanya Cukup Cat Kamar Saja

Jumat, 13 April 2012 19:27

MALANG-Pengadilan Negeri (PN) Malang tidak hanya dihadapkan persoalan rendahnya pendapatan hakim. Biaya operasional dan pemeliharaan rumah dinas hakim pun sangat terbatas. Tak hanya itu saja, PN Malang pun alami persoalan sedikitnya jumlah hakim yang berdampak pada sidang di PN berlangsung hingga jelang magrib.
Ketua PN Malang, Hari Widodo SH MH mengatakan, pihaknya sudah pernah mengusulkan biaya pemeliharaan rumah dinas. Tapi sampai saat ini tak mendapat alokasi anggaran seperti yang diusulkan.
“Mungkin kita belum kebagian. Karena yang ditangani Mahkamah Agung luas, banyak daerah,” kata Hari saat ditemui usai menghadiri upacara peringatan HUT ke 98 Kota Malang di balai kota, kemarin.
Hari mengakui, pihaknya memiliki pos anggaran untuk perawatan rumah dinas PN Malang. Tapi jumlahnya tidak cukup untuk merenovasi seluruh rumah dinas. Bahkan hanya cukup untuk ngecat ruangan dan kamar mandi di sebagian bekas gedung PN Malang di Jalan Dr Cipto yang kini jadi mess hakim itu.
“Saya tidak ingat persis berapa jumlahnya (biaya perawatan rumah dinas) karena ada di kantor. Tetapi jumlahnya memang terbatas,” terang mantan Ketua PN Purwodadi, Jawa Tengah ini.
Soal minimnya kesejahteraan hakim, Hari tak banyak komentar. “Kita hanya berdoa saja,” ucapnya. Namun demikian, ia mengatakan, pindah tugas hakim memang membutuhkan biaya yang besar.
Ia mengakui, setiap hakim pindah tugas pasti mendapat tunjangan atau biaya pindah. Jumlahnya tidak sama, sesuai jarak pindah tugas.
Untuk diketahui, sejumlah fasilitas rumah dinas PN Malang berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Bahkan dua rumah dinas PN Malang di Jalan Simpang Nusa Indah tak ditempati.
“Dua rumah di situ (Jalan Simpang Nusa Indah) tak layak. Sedangkan yang dibekas gedung PN (di Jalan Dr Cipto) kita sekat,” katanya.
Tak hanya persoalan kesejahteraan hakim saja. Jumlah hakim di PN Malang ternyata tak sebanding dengan jumlah perkara yang ditangani.
Hari mengatakan, saat ini di PN Malang terdapat sembilan orang hakim. Idealnya, PN Malang memiliki 15 hakim. “Dampaknya sidang sampai sore,” kata Hari.
Karena terbatasnya jumlah hakim, satu majelis hakim (tiga hakim dalam sekali sidang) menangani 300 perkara pidana per tahun. Sebab dalam setahun, jumlah perkara pidana yang disidangkan di PN Malang sekitar 900 perkara.
Sedangkan perkara perdata yang ditangani dalam setahun oleh satu majelis hakim mencapai 75 perkara sampai 100 per kara.
Hari mengatakan, pihaknya sudah pernah mengusulkan penambahan hakim. Namun saat ini belum dipenuhi hingga mencapai jumlah hakim yang ideal di PN Malang. Sebenarnya menurut dia, kondisi sidang sampai sore bisa diantisipasi. Yakni tahanan yang disidangkan berangkat ke PN lebih pagi. (van)

No comments:

Post a Comment