Showing posts with label kepastian. Show all posts
Showing posts with label kepastian. Show all posts

Monday, December 14, 2020

PEMAHAMAN DAN KEMAMPUAN YANG SETARA DI ANTARA PARA HAKIM MENGENAI MASALAH-MASALAH HUKUM YANG BERKEMBANG SEBAGAI CARA MENCAPAI KEPASTIAN HUKUM YANG ADIL BAGI SETIAP MANUSIA

Indonesia sebagai Negara Hukum tercantum dalam Pembukaan UUD RI Tahun 1945. Langkah-langkah strategis untuk pencapaian negara hukum dilaksanakan   dengan salah satunya adalah kemandirian badan peradilan dengan penyatuan satu atap.

Satu Atap dimaksud adalah segala kewenangan atas penyelenggaran organisasi, administrasi, dan finansial berada di bawah kekuasan Mahkamah Agung. Sebagaimana empat lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung.

Pimpinan Mahkamah Agung sadar bahwa kemandirian institusional (satu atap) tetap mengandung sisi kemandirian hakim untuk memutus. Hal demikian termaksud dalam kemandirian individu (hakim) yang terkait erat dengan tujuan penyelenggaran pengadilan.