Showing posts with label administrasi. Show all posts
Showing posts with label administrasi. Show all posts

Wednesday, December 11, 2019

TIGA MACAM KEBIJAKAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA


Sebagaimana pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Rrepublik Indonesia Nomor 57/KMA/SK/IV/2016 tanggal 13 April 2016 tentang Perubahan Atas Keputuan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 271/KMA/SK/X/2013 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Mahkamah Agung Republik Indonesia, bahwa kebijakan Mahkamah Agung RI terdiri dari Peraturan Mahkamah Agung,  Surat Edaran Mahkamah Agung, dan Surat Keputusan.

Friday, November 15, 2019

TUGAS PANITERA ATAS PUTUSAN PERCERAIAN

SEMA No.1 Tahun 2017 tentang Pemberlakuan Rumusan Hasil Rapat Pleno Kamar Mahkamah Agung Tahun 2017 sebagai Pedoman Pelaksanaan Tugas Bagi Pengadilan

Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan juncto Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013, maka dalam amar putusan perkara perceraian, sekurang-kurangnya memuat perintah kepada Panitera untuk mengirimkan salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap, kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil, di tempat peristiwa perkawinan dilangsungkan dan tempat terjadinya perceraian.