Showing posts with label buku. Show all posts
Showing posts with label buku. Show all posts

Wednesday, October 24, 2018

BEBERAPA BUKU KEUANGAN DI PENGADILAN NEGERI


Di Pengadilan Negeri terdapat beberapa buku keuangan, yaitu:
1.      Buku yang terdapat di Kepaniteraan Muda Perdata, terdiri dari:
  1. Jurnal Perdata Gugatan;
  2. Jurnal Perdata Permohonan;
  3. Jurnal Perdata Banding;
  4. Jurnal Perdata Kasasi;
  5. Jurnal Perdata Peninjauan Kembali;
  6. Jurnal Biaya Eksekusi
  7. Jurnal Somasi;
  8. Buku Induk Keuangan Perkara Perdata;
  9. Buku Keuangan Biaya Eksekusi;
  10. Buku Penerimaan Uang Hak-hak Kepaniteraan;
  11. Buku Konsinyasi;
  12. Buku Bantu;
2.      Buku yang terdapat di Kepaniteraan Muda Pidana, hanya ada Buku Keuangan Perkara Pidana yang isinya meliputi: kolom penerimaan dari anggaran DIPA untuk bantuan hukum, kolom penerimaan jaminan penangguhan penahanan, dan kolom pengeluaran untuk penasehat hukum yang ditunjuk melakukan jasa pembelaan. Tetapi perkembangan terkahir hanyalah ada transaksi keuangan yang terkait dengan jaminan penangguhan penahanan. Oleh karena itu itu di Kepaniteraan Muda Pidana hanya ada satu buku yaitu: Buku Jaminan Penangguhan Penahanan;
3.      Buku yang terdapat di Sub Bagian Umum dan Keuangan, yaitu:
a.      Buku Kas Tunai;
b.      Buku Kas Umum;
c.       Buku Penerimaan dan Penyetoran Pajak;
d.      Buku Bank;
e.      Buku Bantu per MAK



Friday, November 29, 2013

BERHARAP KEPADA ALLAH DARI JALAN SEDEKAH

clip_image002clip_image004

Ust. Yusuf Mansur sengaja menjelaskan kepada pemerhati sedekah dari sudut pandang yang agak berbeda. Ust. Yusuf hendak memberikan penjelasan bahwa meminta kepada Allah adalah sesuatu yang bukan saja tidak dilarang, tetapi juga disuruh, dianjurkan, dan menjadi ibadah tersendiri. Seseorang yang bersedekah tetapi tidak berdoa setelahnya dianggap oleh Ust. Yusuf kurang sempurna, karena sedekah itu adalah sebagian kecil dari ibadah, maka doa adalah tetap sebagai penyempurnanya. Doa itu kepalanya ibadah, penyempurna ibadah.

Selain itu, Ust. Yusuf juga menjelaskan, bisa bersedekah adalah anugerah dari Allah dan kesempatan bersedekah adalah hadiah dari Allah. Kita tidak menganggap bahwa apa yang kita sedekahkan adalah dari kita. Melainkan dari Allah. Bahkan kesempatan bersedekah pun datangnya bukan dari kita, melainkan murni dari Allah.