Penulis berlatar belakang sebagai Pelaksana Kebijakan
di instansi yang berwenang di penegakan hukum telah mencermati perkembangan
perubahan instansi yang cukup signifikan. Penulis diangkat dan dilantik sejak
tahun 2006 yang diamanahkan untuk menenerima, memeriksa, memutus dan mengadili
perkara. Sebelumnya Penulis sudah diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil sejak
tahun 2003.
Perubahan instansi dibidang KKN (Kolusi, Korupsi, dan
Nepotisme) berkembang cukup cepat untuk melaksanakan perintah Presiden, yaitu instansi
yang bersih dari KKN. Juga Pimpinan instansi sudah mengeluarkan kebijakan yang mendukung
perintah Presiden tersebut yang ditindaklanjuti dengan perubahan sistem ataupun
prosedur kerja di instansi.
Tetapi, timbul pertanyaan Penulis: “Kenapa masih ada
beberapa oknum yang melakukan KKN?”
Perenungan Penulis untuk sementara telah menyimpulkan bahwa
salah satu faktor penyebab masih adanya KKN di lingkungan instansi adalah “keyakinan” KKN tidak baik, yang memegang peranan penting dalam perkembangan instansi yang bersih dari KKN.
Selanjutnya, timbul pertanyaan mendasar: ASN (Aparatur
Sipil Negara) telah bersumpah dengan agama dan kepercayaannya dalam mengemban
jabatannya, tetapi kenapa masih ada beberapa oknum ASN yang melakukan KKN dan tidak
yakin bahwa Tuhan akan menjamin hidupnya?
Singkat tulisan, Jika Penulis diamanahkan menjadi Pimpinan
di instansi, Penulis akan memfokuskan peningkatan “KEYAKINAN” bahwa KKN tidak baik untuk diri, keluarga, masyarakat,
instansi, dan negara pada setiap diri ASN di lingkungan instansi yang Penulis
pimpin.
Tools, sistem, SOP, sudah banyak tersedia dan telah
ditetapkan dengan kebijakan oleh Pimpinan penulis, tetapi masih belum optimal untuk
menimalisir KKN, karena Penulis berpersepsi bahwa oknum ASN yang melakukan KKN “tidak”
yakin dampak buruk yang ditimbulkan dari KKN.
Ustadz, Kyai, Pendeta, Ulama, dan Tokoh Agama telah
banyak mengingatkan pemeluknya, tetapi pemeluknya tidak yakin apa yang
diingatkan kepadanya, bahwa KKN tidak baik bagi diri dan sekitarnya.
Penulis bepersepsi bahwa tools, sistem, SOP, dan
kebijakan anti KKN yang telah ditetapkan oleh Pimpinan adalah sebagai
kendaraan, sedangkan “keyakinan” KKN tidak baik adalah sebagai bensin atau
bahan bakar untuk menggerakkan kendaraan anti KKN.
No comments:
Post a Comment