Wednesday, October 24, 2018

PERNYATAAN BENDAHARAWAN


Sebagaimana pada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 145/KMA/SK/VIII/2007 tanggal 29 Agustus 2007 tentang Memberlakukan Buku IV Pedoman Pelaksanaan Pengawasan di Lingkungan Badan-Badan Peradilan, yaitu di Buku IV Tata Laksana Pengawasan Peradilan, Edisi 2007, 2008, Mahkamah Agung Republik Indonesia, halaman 176 telah terdapat bentuk Surat Pernyataan Bendaharawan.

Surat Pernyataan Bendaharawan tersebut adalah diperuntukkan bilamana terjadi selisih saldo buku dan saldo kas, atau jika terjadi perbedaan selisih antara jumlah: uang kertas bank, SPM/alat pembayaran lain, saldo bank, dan surat berharga lainnya, dengan saldo menurut buku kas umum.

Perbedaan atau adanya selisih antara saldo tersebut bisa dikarenakan antara lain:
1.         Tidak membukukan ke dalam kas umum (Buku Keuangan Perkara, Buku Keuangan Eksekusi, dan Buku Konsinyasi)  semua penerimaan yang harus dibukukan;
2.         Telah melakukan pengeluaran yang belum disetujui atasan langsung dan tidak membukukannya; atau
3.         Tidak  melakukan penyetoran ke Kas Negara seluruh penerimaan anggaran dalam batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.


SURAT PERNYATAAN BENDAHARAWAN


Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama
:
...
Jabatan Bendaharawan
:
...

Sehubungan dengan pemeriksaan kas yang dilakukan oleh aturan atasan/pemeriksa kas terhadap keuangan satuan kerja/proyek yang saya kelola, dengan ini menyatakan bahwa saya:
1.      Tidak/telah membukukan ke dalam kas umum semua penerimaan yang menurut peraturan perundang-undangan yang berlakuu harus saya bukukan;
2.      a. Tidak/telah melakukan pengeluaran yang belum disetujui atasan langsung, dan atau
b. Tidak/telah menyetorkan ke Kas Negara/Daerah seluruh penerimaan anggaran dalam batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan;
3.      Telah/tidak menyelenggarakan buku kas umum dan pembukuan pada umumnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

................., 20...
Yang membuat pernyataan,




........



Donwload: Buku IV


No comments:

Post a Comment